Berdasarkan hasil rapat kelembagaan, Penambahan personil baru, yaitu Kasir dengan pertimbangan agar keuangan UPK dapat lebih
terkontrol, sehingga kejadian yang sebelumnya tidak akan terulang kembali. Karena
keadaan yang cukup mendesak, maka untuk posisi Sekretaris, diputuskan ditempati
oleh peserta dari hasil Seleksi Sekretaris dengan mempertimbangkan beberapa
hal. Dan pada MAD Pertanggungjawaban 30 April 2015, maka akan dikukuhkan kepengurusan
UPK yang baru dengan susunan sebagai berikut.
Ketua :
Ulfa Ayu Nindya, S.Sos
Bendahara : Eva
Wahyu Shinta Kirana
Sekretaris :
Wibri Juniadi, S.Pd
Kasir :
Ludiana Nurrochma
Susunan pengurus per 30 April 2015 tersebut telah
melaksanakan tugas sampai dengan saat ini.
Contact Person
Kasir : Ludiana Nurrochma Facebook Call : 082334970451 BBM : 26a6c0e5