PERGULIRAN XXVI

by Oktober 22, 2017 0 komentar
MUSYAWARAH KHUSUS PERGULIRAN XXVI
UNIT PENGELOLA KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2017
KECAMATAN ROWOKANGKUNG – KABUPATEN LUMAJANG

I.          PENDAHULUAN
1.1  Tujuan
Tujuan dari rapat Musyawarah Khusus Perguliran adalah untuk Menginformasikan Hasil Verifikasi dan Prosedur Perguliran SPP XXVII Oktober 2017.
1.2  Waktu
Musyawarah Khusus Perguliran XXVII ini dilaksanakan 1 (satu) hari efektif pada:
          Hari                 : Jum’at
Tanggal            : 06 Oktober 2017
Jam                  : 09.30 WIB – Selesai
1.3  Tempat
Musyawarah Khusus Perguliran XXVII ini dilaksanakan di Kantor Unit Pengelola Kegiatan Kecamatan Rowokangkung.
1.4  Pelaku
Musyawarah Khusus Perguliran XXVII untuk Kecamatan Rowokangkung dihadiri oleh PJOK Kecamatan Rowokangkung, BKAD, BP-UPK, Tim Verifikasi, dan Ketua Kelompok SPP.

II.       RENCANA PELAKSANAAN MUSYAWARAH
2.1  Narasumber
Pimpinan Rapat          : Cipto, S.Pd
Narasumber                : 1. Bapak Hamid
  2. Repan Z
                                     3. Ach. Solikin, S.Pd.I
                                     4. Khusnul Khotimah, S.Pd.I


2.2  Materi dan Susunan Acara
2.2.1 Materi
a.       Laporan Hasil Verifikasi
b.      Rencana Perguliran SPP XXVII T.A 2017

2.2.2 Susunan Acara
a. Absensi
b. Sambutan dan Pembukaan
c. Musyawarah Khusus Perguliran (MKP)
1.      Laporan  Hasil Verifikasi
2.      Rencana Perguliran SPP XXVI TA. 2017
d. Penutup

2.3  Alat dan Media
a.       Daftar Hadir Peserta Musyawarah
b.      Notulensi Pelaksanaan Musyawarah
c.       Berita Acara Pelaksanaan Musyawarah

2.4  Pendanaan Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan Musyawarah Khusus Perguliran ini di danai dari  Operasional Kec. Rowokangkung TA. 2017 sebesar Rp. 350.000,- Rincian penggunaan dana tersebut sebagai berikut:
a.       Materi + ATK                 Rp. 100.000,-
b.      Transport                         Rp.   50.000,-
c.       Konsumsi                        Rp. 200.000,-

III.    PROSES PELAKSANAAN MUSYAWARAH
1.      Pembukaan dan Doa
2.      Sambutan oleh PJOK Kecamatan
Diharapkan bagi semua kelompok SPP khususnya perguliran yang ke XXVII untuk tetap lancar dalam membayar angsurannya. Serta mohon doanya supaya Tahun depan pembangunan kantor UPK bisa segera terlaksana.

3.      Sambutan dari BKAD
Berharap semoga kelembagaan bisa menjalan amanah atau dana amanah dari DPM sehingga terus bisa menyalurkan dana pada anggota kelompok SPP, serta jangan segan-segan ketua kelompok untuk mengkritik anggota kelembagaan apabila ada hal yang kurang berkenan.
4.      Sambutan dari BP-UPK
Menghimbau bagi ketua kelompok dan anggota kelompok SPP supaya merespon dengan baik kepada Tim Verifikasi, sehingga dari hasil verifikasi bisa merekomendasikan sesuai dengan kemampuan yang diketahui dari hasil verifikasi.
5.      Penyampaian materi dan diskusi terlampir dalam notulensi.

IV.    HASIL PELAKSANAAN MUSYAWARAH
1.      Laporan Hasil Verifikasi
·         Telah disetujui 12 kelompok dari 3 desa yang mengajukan proposal pinjaman, yaitu Dawuhan Wetan (8 proposal), Sumbersari (2 proposal), Nogosari (2 proposal)
·         Total jumlah anggota yang diusulkan dari 12 proposal yang ada sebanyak 129 orang dan yang disetujui sebanyak 127 orang.
Total jumlah pinjaman yang diusulkan dari 12 proposal yang ada adalah sebesar Rp. 553.000.000 dan yang dinyatakan layak oleh Tim Verifikasi dan disetujui untuk didanai oleh Tim Pendanaan adalah sebesar Rp. 457.000.000
2.      Rencana perguliran SPP XXVI T.A 2017
·         11 Oktober  2017 Desa Dawuhan Wetan, Pukul  09.00 (WIB)
·         12 Oktober 2017 Desa Sumbersari, Pukul  09.00 (WIB)
·         12 Oktober 2017 Desa Nogosari, Pukul  10.00 (WIB)

3.    Saldo Rekening SPP sampai dengan  16 Agustus 2017
Saldo rekening SPP sebesar Rp. 543.481.009,- sampai dengan 05 Oktober 2017, sedangkan jumlah pinjaman kelompok yang dinyatakan layak adalah sebesar  Rp. 457.000.000,- sehingga mencukupi untuk mendanai 12 kelompok tersebut.



V.       PENUTUP
Demikian laporan kegiatan Musyawarah Khusus Perguliran XXVII T.A 2017 Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang ini dibuat. Saran dan kritik yang membangun dari semua pihak yang bersangkutan sangat kami harapkan demi kegiatan selanjutnya yang lebih baik lagi.
 LAPORAN HASIL VERIFIKASI
A.    JUMLAH PROPOSAL SPP
Pada Perguliran SPP XXVII, jumlah proposal yang diajukan ke UPK Kec. Rowokangkung sebanyak 12 proposal dari 3 desa, dengan rincian sebagai berikut.

NO
DESA
NAMA KELOMPOK
PENGAJUAN
1
DAWUHAN WETAN
DEWI SARTIKA 1 XXVII DAWUHAN WETAN
 Rp.  40.000.000
2
DEWI SARTIKA 2 XXVII DAWUHAN WETAN
 Rp.  34.000.000
3
PRAMBANAN 1 XXVII DAWUHAN WETAN
 Rp.  61.000.000
4
MAJAPAHIT 1 XXVII DAWUHAN WETAN
 Rp.  72.000.000
5
MAJAPAHIT 2 XXVII DAWUHAN WETAN
 Rp.  65.000.000
6
MAJAPAHIT 3 XXVII DAWUHAN WETAN
 Rp.  28.000.000
7
WARAS JAYA 1 XXVII DAWUHAN WETAN
 Rp.  49.000.000
8
WARAS JAYA 2 XXVII DAWUHAN WETAN
 Rp.  33.000.000
9
SUMBERSARI
LAVENDER XXVII SUMBERSARI
 Rp.  28.000.000
10
COBRA XXVII SUMBERSARI
 Rp.  35.000.000
11
NOGOSARI
ARWANA XXVII NOGOSARI
 Rp.  41.000.000
12
GURAMI XXVII NOGOSARI
 Rp.  68.000.000
JUMLAH
 Rp. 553.000.000


B.     PELAKSANAAN VERIFIKASI
Verifikasi Perguliran SPP XXVII dilaksanakan mulai tanggal 28 dan 29 September 2017. Adapun Tim Verifikasi yang bertugas adalah sebagai berikut.
Ketua TV                    : Dian Eko Rini, S.E
Anggt. TV                   : Khusnul Khotimah, S.Pd.I
Anggt. TV                   : Dwi Yuda Setyaningtyas
Sedangkan jadwal verifikasi perguliran dapat dilihat pada tabel berikut.
TANGGAL
DESA
KELOMPOK
KETUA KELOMPOK
JUMLAH ANGGOTA
WAKTU
TIM VERIFIKASI
Kamis, 28 September. 2017
Dawuhan Wetan
Dewi Sartika 1
Novita W
10
08.30 WIB
Dwi Yudha
Kamis, 28 September. 2017
Dawuhan Wetan
Dewi Sartika 2
Misniati
9
08.30 WIB
Dwi Yudha
Kamis, 28 September. 2017
Dawuhan Wetan
Prambanan 1
Busiati
15
08.30 WIB
Dwi Yudha
Kamis, 28 September. 2017
Dawuhan Wetan
Majapahit 1
Sunik I
14
08.30 WIB
Dian Eko Rini
Kamis, 28 September. 2017
Dawuhan Wetan
Majapahit 2
Siti Mudrikah
14
08.30 WIB
Dian Eko Rini
Kamis, 28 September. 2017
Dawuhan Wetan
Majapahit 3
Sulasmi
7
08.30 WIB
Dian Eko Rini
Kamis, 28 September. 2017
Dawuhan Wetan
Waras jaya 1
Wiwik S
12
08.30 WIB
Khusnul Khotimah
Kamis, 28 September. 2017
Dawuhan Wetan
Waras Jaya 2
Holipa
8
08.30 WIB
Khusnul Khotimah
TANGGAL
DESA
KELOMPOK
KETUA KELOMPOK
JUMLAH ANGGOTA
WAKTU
TIM VERIFIKASI
Jum'at, 29 September. 2017
Sumbersari
Lavender
Yayuk Sri W
9
08.30 WIB
Khusnul Khotimah
Jum'at, 29 September. 2017
Sumbersari
Cobra
Suliha
7
08.30 WIB
Khusnul Khotimah
Jum'at, 29 September. 2017
Nogosari
Arwana
Fatimatus Zahro
10
09.30 WIB
Dwi Yudha
Jum'at, 29 September. 2027
Nogosari
Gurami
Lusi Verawati
14
09.30 WIB
Dian Eko Rini











C.    HASIL REKOMENDASI TIM VERIFIKASI
Setelah dilakukan verifikasi pada kelompok SPP yang telah mengajukan pinjaman, maka Tim Verifikasi memberi rekomendasi kepada UPK Kec. Rowokangkung  kelompok-kelompok yang dinilai layak dan disetujui untuk diberikan dana pinjaman SPP. Adapun rekomendasi dari Tim Verifikasi adalah sebagai berikut.

NO
DESA
KELOMPOK
PENGAJUAN PROPOSAL
DISETUJUI
JUMLAH ANGGOTA
1
Dawuhan Wetan
Dewi Sartika 1
40.000.000
39.000.000
10
2
Dawuhan Wetan
Dewi Sartika 2
34.000.000
33.500.000
9
3
Dawuhan Wetan
Prambanan 1
61.000.000
52.500.000
15
4
Dawuhan Wetan
Majapahit 1
72.000.000
57.000.000
14
5
Dawuhan Wetan
Majapahit 2
65.000.000
57.000.000
14
6
Dawuhan Wetan
Majapahit 3
27.000.000
25.000.000
7
7
Dawuhan Wetan
Waras Jaya 1
49.000.000
49.000.000
12
8
Dawuhan Wetan
Waras Jaya 2
33.000.000
32.000.000
8
9
Sumbersari
Lavender
28.000.000
28.000.000
9
10
Sumbersari
Cobra
35.000.000
24.000.000
7
11
Nogosari
Arwana
41.000.000
31.000.000
10
12
Nogosari
Gurami
68.000.000
29.000.000
14
TOTAL
553.000.000
457.000.000
129


RENCANA PERGULIRAN XXVII TA. 2017

A.    SALDO SPP DI REKENING
Setelah mendapatkan rekomendasi dari Tim Verifikasi atas kelompok-kelompok yang layak untuk didanai, maka UPK berkewajiban untuk menyalurkan dana SPP kepada kelompok-kelompok tersebut. Namun, sebelum dilakukan penyaluran dana, UPK harus memeriksa saldo di rekening SPP apakah mencukupi sesuai dengan jumlah pinjaman SPP yang akan digulirkan. Apabila saldo tidak mencukupi, maka beberapa kelompok SPP harus masuk daftar tunggu, dan dapat dilaksanakan kembali perguliran dana SPP setelah saldo di rekening SPP mencukupi. Adapun saldo di rekening  SPP saat ini terhitung hingga tanggal  05 Oktober 2017 adalah sebesar Rp. 838.286.405,-

B.     KELOMPOK-KELOMPOK YANG AKAN DIBERIKAN DANA PINJAMAN SPP
Berdasarkan rekomendasi dari Tim Verifikasi, terdapat hasil total pinjaman dari 12 kelompok yang telah disetujui dan dianggap layak untuk diberikan dana pinjaman SPP adalah sebesar Rp. 457.000.000,- Melihat saldo di rekening SPP saat ini, mencukupi untuk dilakukan Perguliran Dana SPP XXVII.

C.    JADWAL RENCANA PELAKSANAAN PEYALURAN DANA SPP XXIII
Setelah ditetapkan dan diterbitkannya Surat Penetapan Camat (SPC) untuk kelompok-kelompok SPP yang akan diberikan dana pinjaman, maka hal yang selanjutnya dilakukan adalah menyalurkan dana ke kelompok-kelompok tersebut. Pelaksanaan penyaluran dana SPP dilakukan di Balai Desa dan diketahui oleh Kepala Desa. Oleh karena itu, UPK wajib memberitahukan kepada Desa satu atau dua hari sebelumnya bahwasannya akan ada pelaksanaan penyaluran dana pinjaman untuk kelompok SPP di desa tersebut. Dan dalam pelaksanaannya, UPK wajib didampingi oleh Kelembagaan BKAD maupun BP-UPK yang akan bertindak sebagai pengawas.
Selain itu, satu hari sebelum dilakukan penyaluran dana SPP, UPK wajib menghadirkan Ketua Kelompok di kantor UPK untuk mengetahui prosedur dan melengkapi segala administrasi penyaluran dana SPP, sehingga ketika pelaksanaannya tidak menghabiskan waktu. Berikut ini dipaparkan dalam tabel jadwal rencana Penyaluran Dana SPP XXVII di Kecamatan Rowokangkung.


DOKUMENTASI 



UPK ROWOKANGKUNG PASCA PROGRAM PNPM 2015

Developer

Blog ini berisi semua informasi dan Kegiatan tentang UPK (UNIT PENGELOLA KEGIATAN) Kec. ROWOKANGKUNG Kab. LUMAJANG PASCA PROGRAM PNPM-MPd. Nomor Telfon : 085258112340 .