"TAK KENAL MAKA TAK SAYANG"
peribahasa di atas memang tidak asing lagi sering kita dengar hampir disetiap pertemuan,
agar kelembagaan UPK DAPM ROWOKANGKUNG bisa lebih di kenal dan di sayang masyarakat Kecamatan Rowokangkung berikut adalah artikel biodatanya :
.
UNSUR BKAD
KETUA BKAD
Nama : CIPTO, S.Pd
Jabatan : Ketua BKAD
Alamat : Nogosari
Telp. : 082-359-375-464
BENDAHARA BKAD dan PERWAKILAN KEPALA DESA
Nama : Drs. Heru Subiantoro
Jabatan : Bendahara dan Perwakilan Kepala Desa
Alamat : Sidorejo
Telp. : 085-330-174-309
SEKRETARIS BKAD
Nama : Imammulkhoir, S.Pd
Jabatan : Sekretaris BKAD
Alamat : Sumbersari
Telp. : 085-204-987-499
UNSUR BP-UPK
KETUA BP-UPK
Nama : ACHMAD SOLIKIN, S.Pd
Jabatan : KETUA BP-UPK
Alamat : Sumberanyar
Telp. : 081-230-766-629
BENDAHARA BP-UPK
Nama : REPAN Z.
Jabatan : BENDAHARA BP-UPK
Alamat : NOGOSARI
Telp. : 082-142-488-148
SEKRETARIS BP-UPK
Nama : FITRI S.
Jabatan : SEKRETARIS BP-UPK
Alamat : ROWOKANGKUNG
Telp. : 085-236-505-544
UNSUR UPK
KETUA UPK
Nama : WIBRI JUNIADI, S.Pd
Jabatan : KETUA UPK
Alamat : KEDUNGREJO
Telp. : 085-258-112340
BENDAHARA UPK
Nama : EVA WAHYU SHINTA K.
Jabatan : BENDAHARA UPK
Alamat : NOGOSARI
Telp. : 081-336-283-519
SEKRETARIS UPK
Nama : NURUL WARDATUL SILVIA, SE
Jabatan : SEKRETARIS UPK
Alamat : DAWUHAN WETAN
Telp. : 081-334-213-200
KASIR UPK
Nama : LUDIANA N.
Jabatan : KASIR UPK
Alamat : ROWOKANGKUNG
Telp. : 082-334-970-451
TIM VERIFIKASI
KETUA TV
Nama : DIAN EKO RINI, SE
Jabatan : KETUA TV
Alamat : ROWOKANGKUNG
Telp. : 085-231-428-198
ANGGOTA TV 1
Nama : KHUSNUL, S.Pd i
Jabatan : ANGGOTA TV
Alamat : SUMBERANYAR
Telp. : 082-244-132-097
ANGGOTA TV 2
Nama : DWI YUDHA
Jabatan : ANGGOTA TV
Alamat : KEDUNGREJO
Telp. : 085-236-322-265
MUSYAWARAH
KHUSUS PERGULIRAN XXVI
UNIT
PENGELOLA KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2017
KECAMATAN
ROWOKANGKUNG – KABUPATEN LUMAJANG
I.
PENDAHULUAN
1.1
Tujuan
Tujuan dari rapat Musyawarah Khusus
Perguliran adalah untuk Menginformasikan Hasil Verifikasi dan Prosedur Perguliran
SPP XXVII Oktober 2017.
1.2
Waktu
Musyawarah Khusus Perguliran XXVII ini dilaksanakan
1 (satu) hari efektif pada:
Hari :
Jum’at
Tanggal : 06 Oktober 2017
Jam :
09.30 WIB – Selesai
1.3
Tempat
Musyawarah Khusus Perguliran XXVII ini
dilaksanakan di Kantor Unit Pengelola Kegiatan Kecamatan Rowokangkung.
1.4
Pelaku
Musyawarah Khusus Perguliran XXVII untuk
Kecamatan Rowokangkung dihadiri oleh PJOK Kecamatan Rowokangkung, BKAD, BP-UPK,
Tim Verifikasi, dan Ketua Kelompok SPP.
II.
RENCANA
PELAKSANAAN MUSYAWARAH
2.1
Narasumber
Pimpinan
Rapat : Cipto, S.Pd
Narasumber : 1. Bapak Hamid
2. Repan
Z
3. Ach. Solikin, S.Pd.I
4. Khusnul
Khotimah, S.Pd.I
2.2
Materi
dan Susunan Acara
2.2.1
Materi
a.
Laporan Hasil Verifikasi
b.
Rencana Perguliran SPP XXVII
T.A 2017
2.2.2
Susunan Acara
a.
Absensi
b.
Sambutan dan Pembukaan
c.
Musyawarah Khusus Perguliran (MKP)
1.
Laporan Hasil Verifikasi
2.
Rencana Perguliran SPP XXVI
TA. 2017
d.
Penutup
2.3
Alat
dan Media
a.
Daftar Hadir Peserta
Musyawarah
b.
Notulensi Pelaksanaan
Musyawarah
c.
Berita Acara Pelaksanaan
Musyawarah
2.4
Pendanaan
Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan Musyawarah Khusus Perguliran
ini di danai
dari Operasional Kec. Rowokangkung
TA. 2017 sebesar Rp. 350.000,- Rincian penggunaan dana tersebut sebagai
berikut:
a. Materi
+ ATK Rp. 100.000,-
b. Transport Rp. 50.000,-
c. Konsumsi Rp. 200.000,-
III.
PROSES
PELAKSANAAN MUSYAWARAH
1.
Pembukaan dan Doa
2.
Sambutan oleh PJOK
Kecamatan
Diharapkan bagi semua kelompok SPP
khususnya perguliran yang ke XXVII untuk tetap lancar dalam membayar
angsurannya. Serta mohon doanya supaya Tahun depan pembangunan kantor UPK bisa
segera terlaksana.
3. Sambutan
dari BKAD
Berharap semoga kelembagaan bisa menjalan
amanah atau dana amanah dari DPM sehingga terus bisa menyalurkan dana pada
anggota kelompok SPP, serta jangan segan-segan ketua kelompok untuk mengkritik
anggota kelembagaan apabila ada hal yang kurang berkenan.
4. Sambutan
dari BP-UPK
Menghimbau bagi ketua kelompok dan anggota
kelompok SPP supaya merespon dengan baik kepada Tim Verifikasi, sehingga dari
hasil verifikasi bisa merekomendasikan sesuai dengan kemampuan yang diketahui
dari hasil verifikasi.
5. Penyampaian
materi dan diskusi terlampir dalam notulensi.
IV.
HASIL
PELAKSANAAN MUSYAWARAH
1.
Laporan Hasil Verifikasi
·
Telah disetujui 12 kelompok
dari 3 desa yang mengajukan proposal pinjaman, yaitu Dawuhan Wetan (8 proposal), Sumbersari
(2 proposal), Nogosari (2 proposal)
·
Total jumlah
anggota yang diusulkan dari 12 proposal yang ada sebanyak 129 orang dan yang
disetujui sebanyak 127 orang.
Total
jumlah pinjaman yang diusulkan dari 12 proposal yang ada adalah sebesar Rp.
553.000.000 dan yang
dinyatakan layak oleh Tim Verifikasi dan disetujui untuk didanai oleh Tim Pendanaan adalah
sebesar
Rp. 457.000.000
2.
Rencana perguliran SPP XXVI
T.A 2017
·
11 Oktober 2017 Desa Dawuhan Wetan, Pukul 09.00 (WIB)
·
12 Oktober 2017 Desa Sumbersari,
Pukul 09.00 (WIB)
·
12 Oktober 2017 Desa
Nogosari, Pukul 10.00 (WIB)
3. Saldo Rekening SPP sampai dengan 16 Agustus 2017
Saldo
rekening SPP sebesar Rp.
543.481.009,- sampai dengan 05 Oktober 2017,
sedangkan jumlah pinjaman kelompok yang
dinyatakan layak adalah
sebesar Rp. 457.000.000,- sehingga mencukupi untuk mendanai 12
kelompok tersebut.
V.
PENUTUP
Demikian laporan kegiatan Musyawarah Khusus
Perguliran XXVII T.A 2017 Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang ini dibuat.
Saran dan kritik yang membangun
dari semua pihak yang bersangkutan sangat kami harapkan demi kegiatan selanjutnya yang
lebih baik lagi.
LAPORAN
HASIL VERIFIKASI
A.
JUMLAH
PROPOSAL SPP
Pada Perguliran SPP XXVII, jumlah
proposal yang diajukan ke UPK Kec. Rowokangkung sebanyak 12 proposal dari 3
desa, dengan rincian sebagai berikut.
NO
|
DESA
|
NAMA KELOMPOK
|
PENGAJUAN
|
1
|
DAWUHAN WETAN
|
DEWI SARTIKA 1 XXVII DAWUHAN WETAN
|
Rp.
40.000.000
|
2
|
DEWI SARTIKA 2 XXVII DAWUHAN WETAN
|
Rp.
34.000.000
|
|
3
|
PRAMBANAN 1 XXVII DAWUHAN WETAN
|
Rp.
61.000.000
|
|
4
|
MAJAPAHIT 1 XXVII DAWUHAN WETAN
|
Rp.
72.000.000
|
|
5
|
MAJAPAHIT 2 XXVII DAWUHAN WETAN
|
Rp.
65.000.000
|
|
6
|
MAJAPAHIT 3 XXVII DAWUHAN WETAN
|
Rp.
28.000.000
|
|
7
|
WARAS JAYA 1 XXVII DAWUHAN WETAN
|
Rp.
49.000.000
|
|
8
|
WARAS JAYA 2 XXVII DAWUHAN WETAN
|
Rp.
33.000.000
|
|
9
|
SUMBERSARI
|
LAVENDER XXVII SUMBERSARI
|
Rp.
28.000.000
|
10
|
COBRA XXVII SUMBERSARI
|
Rp. 35.000.000
|
|
11
|
NOGOSARI
|
ARWANA XXVII NOGOSARI
|
Rp.
41.000.000
|
12
|
GURAMI XXVII NOGOSARI
|
Rp.
68.000.000
|
|
JUMLAH
|
Rp. 553.000.000
|
B.
PELAKSANAAN
VERIFIKASI
Verifikasi Perguliran SPP XXVII
dilaksanakan mulai tanggal 28 dan 29 September 2017. Adapun Tim Verifikasi yang
bertugas adalah sebagai berikut.
Ketua TV : Dian Eko Rini, S.E
Anggt. TV : Khusnul Khotimah, S.Pd.I
Anggt. TV : Dwi Yuda Setyaningtyas
Sedangkan jadwal
verifikasi perguliran dapat dilihat pada tabel berikut.
TANGGAL
|
DESA
|
KELOMPOK
|
KETUA KELOMPOK
|
JUMLAH ANGGOTA
|
WAKTU
|
TIM VERIFIKASI
|
Kamis, 28 September. 2017
|
Dawuhan Wetan
|
Dewi Sartika 1
|
Novita W
|
10
|
08.30 WIB
|
Dwi Yudha
|
Kamis, 28 September. 2017
|
Dawuhan Wetan
|
Dewi Sartika 2
|
Misniati
|
9
|
08.30 WIB
|
Dwi Yudha
|
Kamis, 28 September. 2017
|
Dawuhan Wetan
|
Prambanan 1
|
Busiati
|
15
|
08.30 WIB
|
Dwi Yudha
|
Kamis, 28 September. 2017
|
Dawuhan Wetan
|
Majapahit 1
|
Sunik I
|
14
|
08.30 WIB
|
Dian Eko Rini
|
Kamis, 28 September. 2017
|
Dawuhan Wetan
|
Majapahit 2
|
Siti Mudrikah
|
14
|
08.30 WIB
|
Dian Eko Rini
|
Kamis, 28 September. 2017
|
Dawuhan Wetan
|
Majapahit 3
|
Sulasmi
|
7
|
08.30 WIB
|
Dian Eko Rini
|
Kamis, 28 September. 2017
|
Dawuhan Wetan
|
Waras jaya 1
|
Wiwik S
|
12
|
08.30 WIB
|
Khusnul Khotimah
|
Kamis, 28 September. 2017
|
Dawuhan Wetan
|
Waras Jaya 2
|
Holipa
|
8
|
08.30 WIB
|
Khusnul Khotimah
|
TANGGAL
|
DESA
|
KELOMPOK
|
KETUA KELOMPOK
|
JUMLAH ANGGOTA
|
WAKTU
|
TIM VERIFIKASI
|
Jum'at, 29 September. 2017
|
Sumbersari
|
Lavender
|
Yayuk Sri W
|
9
|
08.30 WIB
|
Khusnul Khotimah
|
Jum'at, 29 September. 2017
|
Sumbersari
|
Cobra
|
Suliha
|
7
|
08.30 WIB
|
Khusnul Khotimah
|
Jum'at, 29 September. 2017
|
Nogosari
|
Arwana
|
Fatimatus Zahro
|
10
|
09.30 WIB
|
Dwi Yudha
|
Jum'at, 29 September. 2027
|
Nogosari
|
Gurami
|
Lusi Verawati
|
14
|
09.30 WIB
|
Dian Eko Rini
|
C.
HASIL
REKOMENDASI TIM VERIFIKASI
Setelah
dilakukan verifikasi pada kelompok SPP yang telah mengajukan pinjaman, maka Tim
Verifikasi memberi rekomendasi kepada UPK Kec. Rowokangkung kelompok-kelompok yang dinilai layak dan
disetujui untuk diberikan dana pinjaman SPP. Adapun rekomendasi dari Tim Verifikasi
adalah sebagai berikut.
NO
|
DESA
|
KELOMPOK
|
PENGAJUAN PROPOSAL
|
DISETUJUI
|
JUMLAH ANGGOTA
|
1
|
Dawuhan Wetan
|
Dewi Sartika 1
|
40.000.000
|
39.000.000
|
10
|
2
|
Dawuhan Wetan
|
Dewi Sartika 2
|
34.000.000
|
33.500.000
|
9
|
3
|
Dawuhan Wetan
|
Prambanan 1
|
61.000.000
|
52.500.000
|
15
|
4
|
Dawuhan Wetan
|
Majapahit 1
|
72.000.000
|
57.000.000
|
14
|
5
|
Dawuhan Wetan
|
Majapahit 2
|
65.000.000
|
57.000.000
|
14
|
6
|
Dawuhan Wetan
|
Majapahit 3
|
27.000.000
|
25.000.000
|
7
|
7
|
Dawuhan Wetan
|
Waras Jaya 1
|
49.000.000
|
49.000.000
|
12
|
8
|
Dawuhan Wetan
|
Waras Jaya 2
|
33.000.000
|
32.000.000
|
8
|
9
|
Sumbersari
|
Lavender
|
28.000.000
|
28.000.000
|
9
|
10
|
Sumbersari
|
Cobra
|
35.000.000
|
24.000.000
|
7
|
11
|
Nogosari
|
Arwana
|
41.000.000
|
31.000.000
|
10
|
12
|
Nogosari
|
Gurami
|
68.000.000
|
29.000.000
|
14
|
TOTAL
|
553.000.000
|
457.000.000
|
129
|
RENCANA
PERGULIRAN XXVII TA. 2017
A.
SALDO
SPP DI REKENING
Setelah mendapatkan rekomendasi dari Tim
Verifikasi atas kelompok-kelompok yang layak untuk didanai, maka UPK
berkewajiban untuk menyalurkan dana SPP kepada kelompok-kelompok tersebut.
Namun, sebelum dilakukan penyaluran dana, UPK harus memeriksa saldo di rekening
SPP apakah mencukupi sesuai dengan jumlah pinjaman SPP yang akan digulirkan.
Apabila saldo tidak mencukupi, maka beberapa kelompok SPP harus masuk daftar
tunggu, dan dapat dilaksanakan kembali perguliran dana SPP setelah saldo di
rekening SPP mencukupi. Adapun saldo di rekening SPP saat ini terhitung hingga tanggal 05 Oktober 2017 adalah sebesar Rp. 838.286.405,-
B.
KELOMPOK-KELOMPOK
YANG AKAN DIBERIKAN DANA PINJAMAN SPP
Berdasarkan rekomendasi dari Tim
Verifikasi, terdapat hasil total pinjaman dari 12 kelompok yang telah disetujui
dan dianggap layak untuk diberikan dana pinjaman SPP adalah sebesar Rp. 457.000.000,- Melihat saldo di
rekening SPP saat ini, mencukupi untuk dilakukan Perguliran Dana SPP XXVII.
C.
JADWAL
RENCANA PELAKSANAAN PEYALURAN DANA SPP XXIII
Setelah ditetapkan dan diterbitkannya
Surat Penetapan Camat (SPC) untuk kelompok-kelompok SPP yang akan diberikan
dana pinjaman, maka hal yang selanjutnya dilakukan adalah menyalurkan dana ke
kelompok-kelompok tersebut. Pelaksanaan penyaluran dana SPP dilakukan di Balai
Desa dan diketahui oleh Kepala Desa. Oleh karena itu, UPK wajib memberitahukan
kepada Desa satu atau dua hari sebelumnya bahwasannya akan ada pelaksanaan
penyaluran dana pinjaman untuk kelompok SPP di desa tersebut. Dan dalam
pelaksanaannya, UPK wajib didampingi oleh Kelembagaan BKAD maupun BP-UPK yang
akan bertindak sebagai pengawas.
Selain itu, satu hari sebelum dilakukan
penyaluran dana SPP, UPK wajib menghadirkan Ketua Kelompok di kantor UPK untuk
mengetahui prosedur dan melengkapi segala administrasi penyaluran dana SPP,
sehingga ketika pelaksanaannya tidak menghabiskan waktu. Berikut ini dipaparkan
dalam tabel jadwal rencana Penyaluran Dana SPP XXVII di Kecamatan Rowokangkung.
DOKUMENTASI